PPID Dinas Kesehatan Kabupaten Batang / Informasi Publik Berkala
Informasi Publik Berkala
Daftar Informasi Publik Berkala
Tugas & Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Batang
Tugas :
Dinas Kesehatan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan Pemerintahan di Bidang Kesehatan dan tugas pembantuan yang diberikan.
Fungsi :
- Perumusan kebijakan teknis bidang kesehatan;
- Penyelenggaran upaya peningkatan pelayanan publik di bidang kesehatan;
- Penyelenggaran urusan pemerintahan dan pelayanan umum bidang kesehatan;
- Pembinaan dan pelaksanaan tugas bidang kesehatan;
- Pelaksanaan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan melalui pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif
- Pelaksanaan standar pelayanan minimal bidang kesehatan;
- Pengelolaan sumber daya kesehatan;
- Pembinaan dan pelaksanaan tugas bidang kesehatan;
- Pelaksanaan kebijakan bidang kesehatan;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang kesehatan;
- Pengelolaan perijinan bidang kesehatan;
- Pelayanan teknis dan administrasi bidang kesehatan;
- Peningkatan jumlah, mutu dan penyebaran tenaga kesehatan;
- Penyediaan dan pemerataan obat dan perbekalan kesehatan;
- Pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan;
- Pengembangan manajemen bidang kesehatan;
- Pembinaan terhadap Unit Pelaksanan Teknis Dinas dan Rumah sakit Umum Daerah;
- Pengelolaan rekomendasi teknis di bidang kesehatan;
- Monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas bidang kesehatan;
- Menyelenggarakan kesekretariatan Dinas Kesehatan;
- Pembinaan dan fasilitasi lembaga pelayanan kesehatan swasta; dan
- Pelaksanaan tugas lainnya yang diberikan oleh Bupati.
| Penanggungjawab Pembuat Informasi | : | Kepala Dinas |
| Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi | : | 2026 |
| Bentuk Informasi Yang Tersedia | : | Soft (file_pdf; Online) |
| Jangka Waktu Penyimpanan | : | Selama Berlaku |
| Jenis Media Yang Memuat Informasi | : |
Website : https://https://dinkes.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=3 |
File :