PPID Dinas Kesehatan Kabupaten Batang / Informasi Publik Berkala

Informasi Publik Berkala

Daftar Informasi Publik Berkala


Tugas & Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Batang

Tugas : 
Dinas Kesehatan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan Pemerintahan di Bidang Kesehatan dan tugas pembantuan yang diberikan.
Fungsi :
  1. Perumusan kebijakan teknis bidang kesehatan;
  2. Penyelenggaran upaya peningkatan pelayanan publik di bidang kesehatan;
  3. Penyelenggaran urusan pemerintahan dan pelayanan umum bidang kesehatan;
  4. Pembinaan dan pelaksanaan tugas bidang kesehatan;
  5. Pelaksanaan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan melalui pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif
  6. Pelaksanaan standar pelayanan minimal bidang kesehatan;
  7. Pengelolaan sumber daya kesehatan;
  8. Pembinaan dan pelaksanaan tugas bidang kesehatan;
  9. Pelaksanaan kebijakan bidang kesehatan;
  10. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang kesehatan;
  11. Pengelolaan perijinan bidang kesehatan;
  12. Pelayanan teknis dan administrasi bidang kesehatan;
  13. Peningkatan jumlah, mutu dan penyebaran tenaga kesehatan;
  14. Penyediaan dan pemerataan obat dan perbekalan kesehatan;
  15. Pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan;
  16. Pengembangan manajemen bidang kesehatan;
  17. Pembinaan terhadap Unit Pelaksanan Teknis Dinas dan Rumah sakit Umum Daerah;
  18. Pengelolaan rekomendasi teknis di bidang kesehatan;
  19. Monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas bidang kesehatan;
  20. Menyelenggarakan kesekretariatan Dinas Kesehatan;
  21. Pembinaan dan fasilitasi lembaga pelayanan kesehatan swasta; dan
  22. Pelaksanaan tugas lainnya yang diberikan oleh Bupati.


Penanggungjawab Pembuat Informasi : Kepala Dinas
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi : 2026
Bentuk Informasi Yang Tersedia : Soft (file_pdf; Online)
Jangka Waktu Penyimpanan : Selama Berlaku
Jenis Media Yang Memuat Informasi : Website :
https://https://dinkes.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=3


File :