Dinas Kesehatan merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Batang yang memiliki tanggung jawab menjalankan kebijakan Pemerintah Kabupaten Batang dalam bidang kesehatan
KEDUDUKAN
- Dinas Kesehatan dipimpin oleh seorang kepala dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah
- Kepala Dinas Kesehatan diangkat dan diberhentikan oleh Bupati dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.